EVERY DAY IS A GRAT DAY. Default writing direction.
Some text. Right-to-left direction.
-->

Wednesday, December 5, 2012

Something that made me almost crazy: YOU.. yes, you are...Final Paper!!

PELUANG DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN KAWASAN MELALUI KERJASAMA ANTARA KOMUNITAS DAN DUNIA USAHA

Abstrak

Pengembangan kawasan merupakan salah satu cara yang digunakan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali potensi yang ada. Perencanaan pengembangan kawasan desa wisata di Desa Kutoharjo sudah selesai disusun secara partisipatif oleh masyarakat dan pemerintah, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemasaran hasil perencanaan tersebut kepada pihak pemerintah maupun swasta untuk memperoleh dukungan finansial. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk kerjasama antara komunitas dan dunia usaha berupa kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Namun kurang optimalnya pemberdayaan masyarakat Desa Kutoharjo menjadi penghambat kegiatan pemasaran itu sendiri. Di sisi lain kegiatan CSR yang selama ini dilakukan oleh berbagai perusahaan cenderung bersifat karitatif yang dilakukan dengan sukarela tanpa bertujuan untuk memberdayakan masyarakat.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali peluang dan tantangan dalam pemanfaatan kerjasama antara komunitas dan dunia usaha untuk mendukung program pengembangan kawasan, dengan studi kasus Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Obyek penelitian ini memfokuskan pada karakteristik kerjasama antara komunitas dan dunia usaha dalam upaya pengembangan kawasan yang ada di Desa Kutoharjo. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif untuk menganalisis pelaksanaan perencanaan pengembangan kawasan, serta menemukan peluang dan tantangan dalam mewujudkan kerjasama antara komunitas dan dunia usaha.

Kata kunci: peluang dan tantangan, CSR, pengembangan kawasan, Desa Kutoharjo


Abstract

Area development is one of the way that used to increase local incomes by exploring a local potential. The planning of tourism area development in Kutoharjo Village has been codified by the local community and government, and then it should be continued with marketing the plan result, both to public and private to get the financial support. This support can be organized as a partnership between community and corporate, which is known as Corporate Social Responsibilities (CSR). But less of Kutoharjo community empowerment is the one of challenges which could be hampering the marketing process itself. In other hand, CSR that have been done by the corporate tends to be voluntary charitable activities without aims to empower the community.

The purpose of this research is to explore the opportunities and challenges in the way of community and corporate partnership to support area development, with the case study in Kutoharjo Village, Kaliwungu Subdistrict, Kendal Regency. The research object is focusing on characteristic of community and corporate partnership in the effort of developing area in Kutoharjo Village. This research uses qualitative descriptive analysis to analyze the implementation of area development planning and find the opportunities and challenges to create community and corporate partnership.

Keywords: opportunities and challenges, CSR, area development, Kutoharjo Village


Kemiskinan adalah masalah sosial yang melanda hampir semua negara berkembang di dunia, termasuk Indonesia. Pemberantasan kemiskinan yang belum membuahkan hasil yang signifikan menunjukkan kompleksnya masalah kemiskinan yang pada akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi, lingkungan, sosial, budaya, dan politik. Sementara itu, kebijakan mengenai otonomi daerah mengharuskan setiap daerah untuk dapat mengoptimalkan dan meningkatkan berbagai potensi sumberdaya kawasan yang dimiliki guna meningkatkan pendapatan daerahnya. Pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya dituntut untuk mampu menggali potensi-potensi yang dimiliki daerahnya agar bisa dikembangkan dan berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, berbagai daerah di Indonesia mulai berupaya mengembangkan kawasannya sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut.

Potensi kawasan yang cukup menjanjikan dan tidak pernah habis untuk dijajakan salah satunya berasal dari sektor pariwisata. Sektor pariwisata menyediakan pelayanan jasa terkait atraksi yang dapat disajikan oleh kawasan tersebut, baik berupa pemandangan alam wilayahnya, hasil karya ciptaan manusia, maupun budaya yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Salah satu kawasan yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan wisata adalah Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Perencanaan pengembangan kawasan Desa Kutoharjo pun telah disusun secara partisipatif oleh masyarakat Desa Kutoharjo dan pemerintah setempat. Desa ini direncanakan akan dikembangkan sebagai kawasan wisata alam religi dan kuliner, mengingat Desa Kutoharjo masih memiliki banyak potensi yang cukup menjanjikan. Jika Desa Kutoharjo berhasil dikembangkan sebagai kawasan wisata, maka secara tidak langsung akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya akan meningkatakan kemampuan masyarakat secara mandiri dalam memperbaiki tingkat kesejahteraannya.

Adanya kegiatan perencanaan harus ditindaklanjuti dengan kegiatan pemanfaatan, yaitu penyusunan dan pelaksanaan rencana program beserta pembiayaannya. Mengingat keterbatasan pemerintah khususnya dari segi pembiayaan, maka dalam pelaksanaan program pengembangan kawasan wisata saat ini perlu dipasarkan ke instansi non pemerintah, lemabaga sosial, maupun dunia usaha untuk memperoleh dukungan finansial. Dalam rangka meningkatkan sinergi antar stakeholder, pemerintah berusaha mengajak dunia usaha, untuk terlibat dalam program pembangunan yang digagas pemerintah. Melalui kerjasama antara komunitas dan dunia usaha yang diwujudkan lewat kegiatan CSR diharapkan perusahaan-perusahaan mau membantu upaya pengembangan kawasan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Namun keterbatasan sumber daya masyarakat yang ada di Desa Kutoharjo menjadi salah satu penghambat kegiatan pemasaran. Pemberdayaan masyarakat yang dianggap belum optimal ditunjukkan dengan pola pikir masyarakat yang masih belum menyadari posisinya sebagai salah satu aspek pendukung terwujudnya pengembangan kawasan. Kondisi masyarakat yang majemuk beserta kompleksitas permasalahan internal di Desa Kutoharjo menyebabkan proses pemasaran seolah-olah hanya jalan di tempat. Di sisi lain upaya pemasaran ke instansi pemerintahan dan perusahaan tidak bisa menunggu hingga pemberdayaan masyarakat di Desa Kutoharjo selesai dilaksanakan. Perusahaan yang menunjukkan ketertarikannya dan ingin melaksanakan kegiatan CSR di Desa Kutoharjo merupakan sebuah peluang untuk mengadakan kerjasama antara komunitas dan dunia usaha yang tidak boleh disia-siakan begitu saja. Sayangnya, CSR yang banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan saat ini cenderung bersifat karitatif dan berlandaskan sikap “derma”. Konsep dasar CSR yang bersifat sukarela membuat perusahaan yang melaksanakan CSR bukan sebagai bentuk tanggung jawab ataupun kepedulian, melainkan hanya sebagai tempelan untuk menjaga nama baik perusahaan. Bentuk kegiatan CSR yang seperti ini tidak lagi mengacu pada konsep dasar CSR yang menekankan aspek pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan penelitian ini adalah untuk menggali peluang dan tantangan dalam pemanfaatan kerjasama komunitas dan dunia usaha untuk mendukung program pengembangan kawasan.


PENGEMBANGAN KAWASAN DAN KERJASAMA ANTARA KOMUNITAS DAN DUNIA USAHA DALAM KAJIAN LITERATUR

A. Pengembangan Kawasan
Pembangunan kawasan adalah usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan hubungan kesalingtergantungan dan interaksi antara sistem ekonomi (economic system), masyarakat (social system), dan lingkungan hidup beserta sumberdaya alamnya (ecosystem). Setiap sistem ini memiliki tujuannya masing-masing (Bappenas, 2004: 35). Pedesaan merupakan bagian dari suatu kawasan yang juga membutuhkan perhatian dalam pembangunannya. Unescap (1979), dalam Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota (1997) menjelaskan bahwa pengembangan pedesaan didefinisikan sebagai suatu strategi dalam mengembangkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan dalam rangka mengentaskan masalah kemiskinan pedesaan, didesain untuk merangsang produksi dan produktivitas masyarakat dalam rangka memodernisasi kehidupan masyarakat pedesaan yang tradisional menuju ke kehidupan ekonomi yang lebih modern dengan tujuan meningkatkan produktivitas masyarakat desa, peningkatan lapangan pekerjaan, meningkatkan produksi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat desa secara lintas sektoral.

Salah satu cara untuk mengembangkan kawasan adalah dengan menggali berbagai potensi daerah yang dimiliki yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Dalam hal ini, pariwisata dipandang sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. Pengembangan pariwisata merupakan suatu rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumber daya pariwisata, mengintegrasikan segala bentuk aspek di luar pariwisata yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung akan kelangsungan pengembangan pariwisata.

B. Kerjasama Antara Komunitas dan Dunia Usaha
Kemitraan dunia usaha dapat diasumsikan sebagai salah satu modal sosial yang dapat dikembangkan menjadi salah satu potensi dalam penyelesaian berbagai permasalahan kesejahteraan sosial komunitas masyarakat di luar lingkungan perusahaan. (M Zuhri, 2004: 10). Keterlibatan dunia usaha dalam menjalin hubungan dengan komunitas masyarakat diwujudkan dengan suatu bentuk kerjasama antara komunitas dan dunia usaha. Kegiatan ini dapat berupa kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditujukan bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Konsep CSR melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat setempat yang bersifat aktif dan dinamis. (Anatan, 2012: 1).

Menurut The World Business Council for Suistainable Development dalam Hermawan (2008: 1), CSR adalah komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk bertindak secara etis dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, sekaligus meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas. Kartini (2009: 5) menerangkan bahwa konsep Corporate Social Responsibility (CSR) pertama kali dikemukakan oleh Howard R. Bowen (1953) dalam bukunya Social Responsibilities of Businessman. Bowen menyatakan CSR sebagai kewajiban pelaku bisnis untuk mengikuti kebijakan yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, melainkan juga bernilai bagi masyarakat. Namun konsep CSR pada awal perkembangannya tersebut masih hanya seputar kegiatan philantrophy yang banyak dilakukan oleh pengusaha pada abad-19 hingga tahun 1930-an.

Pada periode 1960-an hingga 1970-an perkembangan konsep CSR bersamaan dengan berkembangnya konsep stakeholder pada tahun 1963. Definisi stakeholder pada awalnya hanya mencakup pemegang saham (stockholder), karyawan (employees), pelanggan (customers), para pemasok (suppliers), para pemberi pinjaman (lenders), dan masyarakat luas (society). Kemudian Post et., al., dalam Kartini (2009: 8) membagi stakeholder menjadi dua katagori, yaitu primary stakeholder, yang terdiri dari pemegang saham; karyawan; pemasok; kreditur; pelanggan; pedagang besar; dan eceran (Kartini, 2009: 9), serta secondary stakeholders yang antara lain terdiri dari masyarakat secara umum; komunitas lokal; pemerintah pusat dan daerah; para pemerintahan asing; aktivis sosial; media massa; dan berbagai kelompok pendukung bisnis (Kartini, 2009: 9). Pada masa ini konsep CSR sudah mulai mengalami perkembangan dengan cakupan tanggung jawab sosial yang lebih luas daripada periode sebelumnya.

Periode 1980-an hingga saat ini, CSR telah menjadi salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan citra perusahaan. Pada periode ini CSR dipandang sebagai tonggak lahirnya konsep-konsep lain yang memiliki keterkaitan dengan CSR (Kartini, 2009: 16). Konsep-konsep tersebut antara lain corporate social performance, corporate social responsiveness, corporate citizenship, corporate governance, dan sustainable development.


KAJIAN PELUANG DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN KAWASAN MELALUI KERJASAMA ANTARA KOMUNITAS DAN DUNIA USAHA
AnĂ¡lisis hasil penelitian ini berdasarkan data empirik yang didapatkan melalui hasil observasi partisipasi dan wawancara mendalam. Data empirik tersebut berupa informasi dari informan yang diambil dari dua sudut pandang yang berbeda, yaitu dari masyarakat Desa Kutoharjo sebagai pelaksana pemasaran rencana pengembangan kawasan serta dari sisi perusahaan sebagai pelaksana program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu instrumen penelitian yang mendukung penggalian informasi yang lebih spesifik mengenai pelaksanaaan CSR adalah proposal pemasaran hasil rencana pengembangan kawasan yang telah disusun oleh tim ND guna didiskusikan dengan pihak swasta untuk kemudian dapat diketahui peluang pemanfaatan CSR untuk mendukung program pengmbangan kawasan tersebut.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. Kesimpulan
Kesimpulan yang diperoleh berdasarkan hasil penelitian ini adalah adanya peluang maupaun tantangan dalam pelaksanaan pengembangan kawasan Desa Kutoharjo, baik secara internal maupun eksternal. Faktor internal yang mempengaruhi pelaksanaan pengembangan kawasan antara lain adanya potensi lokal yang dimiliki Desa Kutoharjo, kesiapan tim pemasaran beserta instrumennya, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat serta koordinasi antar anggota kader ND, dan kemampuan tim pemasaran dalam chanelling. Sedangkan dari sisi eksternal dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain dukungan dari SKPD dan instansi, peran perangkat desa, serta adanya kerjasama dengan dunia usaha.

Sementara peluang dan tantangan pemanfaatan program CSR untuk mewujudkan kerjasama antara komunitas dan dunia usaha juga dapat dilihat dari dua faktor: internal dan eksternal. Peluang pemanfaatan program CSR dilihat dari faktor internal dapat diidentifikasi melalui motifasi pelaksanaan CSR, konsep pelaksanaan CSR,dan karakteristik CSR.

Dari sisi eksternal, adanya pelibatan masyarakat secara aktif melalui kegiatan pengajuan proposal menjadi salah satu peluang kerjasama. Di samping itu adanya regulasi dari pemerintah juga turut mendorong pelaksanaan CSR.

B. Rekomendasi
Berdasarakan hasil analisis yang telah dilakukan, peneliti akan memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan pengembangan kawasan yang memanfaatkan program CSR, sehingga ke depannya pelaksaan pengembangan kawasan maupun kegiatan CSR dapat lebih teraarah dan bisa sesuai dengan kondisi empiris di lapangan.

1. Rekomendasi Pelaksanaan
Rekomendasi pelaksanaan diberikan kepada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha terkait operasional kebijakan, antara lain:
a) Dukungan pemerintah diperlukan bagi pelaksanaan pengembangan kawasan wisata
b) Masyarakat perlu merubah pola pikirnya dalam menyikapi pelaksanaan pengembangan kawasan
c) Pentingnya pelibatan pemuda dalam pelaksanaan pengembangan kawasan
d) Kerjasama yang diwujudkan dengan program CSR harus dapat berkelanjutan dan ditetapkan sesuai kebutuhan masyarakat
e) Pemerintah perlu memperketat kontrol pelaksanaan CSR
f) Pelibatan masyarakat secara aktif sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

2. Rekomendasi Studi
Rekomendasi studi diberikan sebagai masukan untuk penelitian selanjutanya yang menyempurnakan studi ini. Terdapat beberapa hal yang secara tidak langsung berkaitan dengan penelitian ini, sehingga hal tersebut sekiranya dapat menjadi masukan untuk tema-tema penelitian selanjutnya, antara lain:
a) Strategi pemasaran internal: pemberdayaan masyarakat untuk merubah pola pikir masyarakat yang pasif menjadi masyarakat yang aktif
b) Kajian mengenai persepsi perusahaan dalam menjalankan program CSR agar lebih berdaya guna bagi masyarakat
c) Studi tentang evaluasi undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaan CSR


DAFTAR PUSTAKA

Anatan, Lina. “Corporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teoritis dan Praktis di Indonesia,” dalam http://majour.maranatha.edu/index.php/jurnal-manajemen/article/view/220/pdf. diakses 13 Juni 2012
Bappenas. 2004. Tata Cara Perencanaan Pengembangan Kawasan untuk Percepatan Pembangunan Daerah. Jakarta: Direktorat Pengembangan Kawasan Khusus dan Tertinggal BAPPENAS. http://www.kawasan.or.id
Desa Kutoharjo Tahun 2011 Dalam Angka. Badan Pusat Statistik Kota Semarang, 2011
Dokumen Penanganan Lingkungan Permukiman Berbasis Kawasan Desa Kutoharjo Tahun 2011. Balai Desa Kutoharjo, 2011
Hermawan, Agung. 2008. Mengenal Lebih Dekat dengan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Bandung: LBH Bandung dan Oxfam Community Aid Abroad (OCAA)
Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol 8, No 1, Tahun 1997
Kartini, Dwi. 2009. Corporate Social Responsibility: Transformasi Konsep Sustainable Management dan Implementasi di Indonesia. Bandung: PT Refika Adiatama
Miles, Matthew B.,dan A. Michael Huberman. 2009. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.
Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Qualitative and Quantitative Research Methods). Bandung: Alfabeta.
Zuhri, M. dkk. 2004. Kajian Model Pengembangan Kemitraan Dunia Usaha Dalam Penguatan Ketahanan Sosial Masyarakat. Jakarta: Pusat Pengembangan Ketahanan Sosial Masyarakat Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial Departemen Sosial RI. http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/726084561.pdf. Diakses pada 13 Juni 2012.